detikInet
Pemerintah: Kompensasi 3G Bukan Dalam Bentuk Uang
Pemerintah tidak akan memberi kompensasi dalam bentuk uang untuk operator yang digusur dari rentang pita frekuensi 3G, 1920-1960 MHz. "Operator tidak butuh uang," kata Dirjen Postel.
Kamis, 11 Agu 2005 19:48 WIB







































