Dia menyerahkan sepenuhnya soal status hukum Cinta Mega. Dia lalu menuturkan internal PDIP memiliki mekanisme untuk kader yang terbukti melakukan tindak pidana.
"Kalau itu sudah menyangkut aset yang ada ketentuan lebih berapa itu harus persetujuan DPRD. Jadi nggak bisa seenak udelnya aja," tutur Yasonna Laloly.
Kejati Sulsel menangkap Hariyanto Parrung dalam kasus korupsi proyek jembatan dan jalan di Toraja Utara. Perbuatannya merugikan negara senilai Rp 2,9 miliar.