Program BSU bukan program baru karena telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya. Hanya saja, sambungnya, untuk BSU tahun ini terdapat sedikit perbedaan.
Pemerintah menetapkan PPKM Darurat di sejumlah daerah pada 3-20 Juli 2021. Selama itu juga, pelaku usaha yang melanggar PPKM Darurat ditertibkan petugas.