Mantan Kadis ESDM Pemprov Kepri Amjon dituntut 14 tahun penjara. Sementara itu, mantan Kadis PTSP Pemprov Kepri Amzan Taufik dituntut 13,5 tahun penjara.
Pelanggan PLN ini merasa tidak melakukan apa-apa terhadap meteran listrik yang ada di rumahnya. Dia baru pindah ke rumah tersebut sekitar dua tahun sebelumnya.
Pemprov Riau mengecek semburan gas dari sumur bor di Ponpes Al-Ihsan Tenayan Raya, Pekanbaru. Kandungan gas yang keluar dari sumur bor dinilai berbahaya.
Penerapan standar pada sistem manajemen energi suatu organisasi ini pun bertujuan agar setiap organisasi mampu membangun sistem dan proses yang diperlukan.