Presiden Jokowi menunda kenaikan tarif listrik tahun depan. Keputusan ini diambil untuk memastikan jumlah pelangga yang layak memakai daya listrik dengan tarif subsidi
Presiden Jokowi memberi waktu ke PLN dalam 6 bulan, dapat menyisir pelanggannya golongan rumah tangga 450 dan 900 VA yang tidak berhak menerima subsidi listrik.