Kejati DKI Jakarta masih mengembangkan kasus tipikor pemberian fasilitas kredit oleh Bank DKI ke PT Likotama Harum dan PT Mangkubuana Hutama Jaya tahun 2013.
Ahmad Sumariyono, tersangka dugaan korupsi pengadaan daftar pemilih tetap (DPT) Pilpres di KPU Jatim senilai Rp 5,7 milliar, tidak memenuhi panggilan penyidik.
Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim hari ini mengagendakan pemeriksaan dua tersangka dugaan korupsi pengadaan DPT Pilpres 2014 di KPU Jawa Timur.
Kartel sabu 44 kg asal Nigeria, Ikechuwu Vitus Ekperechuwu dituntut hukuman mati. Sedangkan dua rekan Vitus yaitu Karyati dan Lianah dituntut seumur hidup.