detikNews
Eks Gubernur Papua Sebut Dakwaan Korupsi Rp 43,3 Miliar Hanya Fitnah
Eks Gubernur Papua Barnabas Suebu membantah melakukan korupsi pembangunan PLTA. Ia menuding surat dakwaan disusun berdasarkan keterangan palsu para saksi.
Senin, 06 Jul 2015 17:15 WIB







































