RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol) menyebutkan peminum minuman beralkohol dapat dibui 2 tahun atau denda Rp 50 juta. Ancaman ini disebut overkriminalisasi.
RUU Larangan Minuman Beralkohol kembali dibahas DPR. Kontroversi belum berhenti mengiringi pembahasan RUU ini, terutama mengenai ancaman bui bagi pelanggarnya.
32 biksu berjalan kaki dari Bangkok, Thailand ke Candi Borobudur, Indonesia. Tujuannya sebagai perjalanan religi sekaligus merayakan Waisak di Candi Borobudur.
Pakar hukum UNS Solo, Supanto, menilai implementasi RUU Minuman Beralkohol akan sulit, dan menyoroti soal ancaman pidana bagi pelanggar. Bagaimana ulasannya?
Para jemaah mulai berdatangan ke kota suci Makkah, Arab Saudi pada hari ini untuk menunaikan ibadah haji kedua yang digelar selama pandemi virus Corona.
Peminum minuman beralkohol dapat dibui 2 tahun atau denda Rp 50 juta dalam RUU Larangan Minuman Beralkohol. PPP menilai aturan itu masih bisa didiskusikan.