detikNews
RUU MK: Hakim Konstitusi yang Absen Sidang 5 Kali Beruntun Bisa Dipecat
DPR memprioritaskan mengubah UU MK terkait masa jabatan hakim konstitusi dkk. Termasuk pula soal syarat pemberhentian dengan tidak hormat hakim konstitusi.
Rabu, 08 Apr 2020 10:34 WIB