detikNews
Misbakhun Ditahan, Pengacara Ajukan Penangguhan Penahanan
Pengacara Misbakhun, Luhut Simanjuntak menilai penahanan terhadap kliennya oleh Polri tidak berdasar. Luhut akan segera mengajukan penangguhan penahanan kepada Polri.
Selasa, 27 Apr 2010 02:03 WIB







































