Ketua sidang Mahfud Arifin menegaskan hakim agung Imron Anwari berhak menyandang gelar doktor dari Unpad, Bandung. Nama Imron mencuat saat membatalkan vonis mati 2 gembong narkoba.
2 wanita berkebangsaan Indonesia ditangkap oleh Bareskrim Polri karena menyimpan 1.700 gram heroin di kamar kontrakannya. Keduanya diduga terkait jaringan narkotika internasional.
Hakim agung Imron Anwari resmi mendapatkan gelar doktor dari Unpad dengan predikat cum laude atau dengan pujian. Padahal Imron hanya diuji 1 penguji saja. Sementara 3 penguji lainnya tidak datang.
3 Hakim agung mengubah vonis mati bagi gembong narkoba, Hillary K Chimize menjadi 12 tahun penjara. Bahkan, hakim agung Timur Manurung meminta Hillary dibebaskan. Apa alasannya?
Usai memastikan diri meraih gelar doktor dengan predikat cum laude, hakim agung Brigjen TNI (Purn) Dr Imron Anwari SH, SpN, MH memilih buru-buru meninggalkan ruang sidang.
Hakim agung Imron Anwari menyandang gelar doktor dari Unpad, Bandung, dengan masa studi kurang dari 3 tahun. Imron diuji 1 orang penguji dan menyatakan Imron lulus dengan 'dengan pujian'.
Sidang disertasi doktor hakim agung Imron Anwari di Unpad, Bandung, diwarnai pemandangan di luar kebiasaan. 3 dari 4 penguji yang dijadwalkan hadir tidak tampak terlihat di ruang sidang hingga sidang dimulai.
Pengunjung sidang disertasi doktor hakim agung Imron Anwari di Unpad, Bandung, meluber hingga ke luar ruangan. Tampak Ketua MA Hatta Ali ikut menyaksikan sidang disertasi dalam hukum pidana ini.
Imron Anwari akan meraih gelar doktor dari Unpad, Bandung. Padahal Imron menjadi majelis hakim yang dua kali membatalkan vonis mati gembong narkoba dengan alasan HAM, yang menuai polemik.