detikNews
Disebut Yusril Tak Berhak Kasasi Putusan Kasus PBB, Ini Tanggapan KPU
Yusril Ihza Mahendra, menyatakan KPU tak berhak minta kasasi putusan PT TUN yang meloloskan parpolnya sebagai peserta Pemilu 2014. Tapi bagi Ketua KPU Husni Kamil Manik, langkah hukum ke MA adalah kewenangan lembaganya.
Senin, 11 Mar 2013 16:08 WIB







































