Hakim mengabulkan gugatan perdata Mulan Jameela dan 8 caleg Gerindra. Hakim menyebut DPP Gerindra berhak untuk menetapkan 9 caleg sebagai anggota legislatif.
Hakim PN Jaksel mengabulkan gugatan perdata Mulan Jameela dan 8 caleg Gerindra lainnya. Pengacara Gerindra mengaku persoalan itu akan diselesaikan di internal.
"Prinsipnya kita akan taat hukum dan patuhi putusan pengadilan," kata Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra, Habiburokhman, soal gugatan Mulan Jameela cs.
Keterpilihan caleg muda dalam kontestasi pemilu kali ini cukup menarik, pasalnya tidak sedikit caleg muda yang berhasil mendapatkan kursi legislatif nasional.