Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid pertanyakan larangan kerumunan dikaitkan COVID-19 yang hanya untuk kegiatan bukber di bulan Ramadhan, tidak untuk yang lainnya
Gubernur Sumbar Mahyeldi merespons arahan Presiden Jokowi yang melarang pejabat dan pegawai pemerintah bukber. Dia meminta larangan itu dipertimbangkan lagi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang para pejabat hingga ASN untuk berbuka puasa bersama. Tetapi, masyarakat umum tetap dibolehkan untuk menggelar bukber.