Anggaran besaran THR ASN Klaten di tengah pandemi Corona mencapai Rp 42,8 miliar. Namun pejabat eselon dan anggota DPRD tak termasuk yang ikut menerimanya.
Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) sudah jelas. Pembagian antara siapa yang dapat dan siapa yang tidak sudah diputuskan.