Polisi terus melakukan pencarian terhadap Cai Changpan di kawasan hutan di Bogor. Polisi memperluas pencarian terhadap Cai Changpan ke sejumlah daerah di Bogor.
Dalton Ichiro Tanonaka sebagai direktur di PT Melia Media International itu ternyata berstatus sebagai terpidana kasus penipuan yang selama ini jadi buron.
Benhur akan menjalani pidana badan selama 4 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan. Benhur juga dijatuhi pidana untuk membayar denda sebesar Rp 200 juta.
ICW, Perludem, dan Kode Inisiatif menyoroti eks narapidana yang dinilai belum melewati masa jeda waktu tunggu 5 tahun tapi diloloskan oleh Bawaslu di 2 daerah.
Terpidana 20 tahun penjara kasus narkoba, Lheksy Lubis Amin (57), lolos dari tuntutan hukuman mati. Dia terbukti mengontrol pabrik sabu dari dalam lapas.
Publik meragukan kematian Cai Changpan sebagai upaya bunuh diri. Polisi punya analisis dan juga hasil autopsi yang menyimpukan bahwa Cai Changpan bunuh diri.