detikNews
Proses Sidang Putusan MA Tidak Transparan, KUHAP Digugat ke MK
Gara-gara proses putusan peradilan tingkat banding dan MA tidak transparan, Muhamad Zainal Arifin menggugat KUHAP. Menurutnya hal tersebut bertentangan dengan pasal 28F UUD 1945.
Selasa, 11 Sep 2012 17:00 WIB







































