detikNews
Maaf Istri Selamatkan Suami dari Bui, Apakah Semua KDRT Harus Dipidana?
Kamini memaafkan penganiayaan yang dilakukan suaminya, Sidarta dan mencabut laporannya. Meski telah lewat tenggat waktu pencabutan perkara, MA menganimininya dan Sidarta terlepas dari ancaman 5 tahun bui.
Selasa, 23 Des 2014 09:05 WIB







































