detikNews
Penyitaan SIM Tanpa Surat Tanda Terima dan Surat Tilang
Tindakan yang dilakukan oleh petugas berpangkat Bripka dengan NRP 85041891 dari kesatuan BM (Patwal) yang menyita SIM saya tanpa memberikan surat tanda penyitaan dan surat tilang mengakibatkan saya tidak memiliki SIM lagi.
Senin, 02 Nov 2009 08:47 WIB







































