Dalam rapat paripurna, ini akan disampaikan laporan Badan Legislasi DPR terkait hasil evaluasi Program Legisasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas tahun 2020.
"Mendesak kepada Ketua DPR-RI dan pimpinan segera membahas dan mensahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang sudah sangat mendesak," kata Koalisi Masyarakat.
RUU P-KS hendak ditarik dari Prolegnas Prioritas 2020 di DPR. Para wakil rakyat belum mampu menyelesaikan RUU ini sejak enam tahun silam. Berikut kronologinya.