Menjaga kenaikan suhu global dibawah 2C, bahkan 1.5C menjadi tujuan utama untuk melawan perubahan iklim. Negara-negara berlomba-lomba untuk menurunkan suhu.
Hal yang membedakan haluan negara dengan UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional adalah undang-undang tersebut 'executive centrist'.