Polda Sumsel menetapkan 3 orang tersangka kasus pembakaran pos timbangan perusahaan pemilik konsesi hutan produksi di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel.
Brigadir NP, oknum polisi yang 'smackdown' mahasiswa di Tangerang, menyampaikan permohonan maaf. Pernyataan itu disampaikan langsung kepada korban M Faris.