Belum lama, muncul petisi terkait penolakan tes PCR sebagai persyaratan untuk naik pesawat. Hal ini langsung ditanggapi oleh Satgas Penanganan COVID-19.
Penumpang pesawat periode libur natal dan tahun ini naik 26%. Hal ini terjadi meskipun tes PCR hingga rapid test antigen diberlakukan sebagai syarat perjalanan.
Garuda Indonesia mulai menerapkan syarat tes swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk penerbangan ke Bali dan sejumlah wilayah di Indonesia.
Pemerintah mewajibkan aplikasi PeduliLindungi bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan udara. Ini dilakukan untuk mencegah bukti vaksin-PCR palsu.