Pemerintah resmi menaikan cukai rokok sebesar 12,5 persen pada tahun 2021. Kenaikan harga rokok ini dikhawatirkan dapat meningkatkan jumlah pengguna vape.
Dewan Pers menyebut industri media bakal menerima insentif di masa pandemi Corona. Insentif itu diberikan untuk mengatasi ancaman penutupan perusahaan dan PHK.
Pemerintah juga menggelontorkan insentif untuk meningkatkan daya beli masyarakat melalui PPh pasal 21. Nilai insentifnya telah mencapai Rp 2,98 triliun.