Polisi memeriksa 18 saksi terkait acara konser dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo. Ada dua saksi ahli yang juga diperiksa polisi
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo jadi tersangka karena gelar konser dangdut saat hajatan di tengah pandemi. Polisi menyita sejumlah barang bukti.