detikNews
Terjerat Kasus Penipuan CPNS, Guru Agama Dijebloskan Penjara
Kejari Mojokerto menjebloskan Muazahroh, terdakwa kasus penipuan CPNS. Guru agama di SD Kecamatan Jatirejo Mojokerto ini menjalani hukuman selama 5 bulan.
Rabu, 30 Jan 2013 16:40 WIB







































