detikNews
Cegah Motif Lain, Hak Angket Harus Selesai Periode 2004-2009
Hak angket pelanggaran konstitusional warga dalam memilih di Pemilu Legislatif lalu hendaknya dapat diselesaikan dalam periode DPR dan pemerintahan 2004-2009.
Rabu, 27 Mei 2009 10:15 WIB







































