IDCI menilai revisi UU TNI menempatkan TNI sebagai 'pembantu' pertahanan siber. Mereka mendesak TNI menjadi komponen utama dalam menjaga kedaulatan digital.
Pengacara mengatakan ada pelanggaran berupa praktik money politics. Dia menuturkan ada uang yang diberikan ke pemilih senilai Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.