detikNews
Komisi II Cecar KPU Soal Syarat 30 Persen Perempuan di Dapil
Peraturan KPU yang juga mendapat sorotan tajam dari Komisi II DPR adalah soal syarat perwakilan minimal 30 persen caleg perempuan di tiap Daerah Pemilihan. Syarat ini dinilai tidak logis.
Jumat, 29 Mar 2013 03:31 WIB







































