detikNews
Pegiat sambut rencana Maroko ubah pasal perkosaan
Pemerintah Maroko mengumumkan akan mencabut aturan undang-undang yang memungkinkan pemerkosa perempuan di bawah umur bebas dari hukuman jika mengawini korban.
Rabu, 23 Jan 2013 22:05 WIB







































