detikInet
TV Digital Diganjal MA, Apa Kata Kominfo?
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku belum menerima salinan tentang putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Peraturan Menkominfo No. 22/2011 tentang Penyelenggaraan TV Digital.
Senin, 01 Jul 2013 13:55 WIB







































