Pengacara Elza Syarief mengakui ada pertemuan dengan mantan anggota komisi II DPR Miryam S Haryani. Menurut Elza, pertemuan dengan Miryam itu sebanyak 3 kali.
Komisi II DPR menggunakan mekanisme pemungutan suara untuk seleksi calon anggota KPU-Bawaslu. Hasilnya, ditetapkan 7 anggota KPU dan 5 anggota Bawaslu.