Buronan Adelin Lis yang 10 tahun diburu kejaksaan tercatat beberapa kali lolos dari tangkapan. Sebelum akhirnya tertangkap di Singapura karena pemalsuan paspor.
Buronan kasus pembalakan liar, Adelin Lis ditangkap Pemerintah Singapura. Jaksa Agung RI ST Burhanudin meminta untuk memulangkan dan membawa Adelin ke Jakarta.
PK mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, ditolak MA. Rita harus menjalani hidup di dalam penjara selama 10 tahun karena gratifikasi Rp 110 M.