Setelah sembilan hari menyandang status zona merah atau wilayah dengan risiko tinggi penularan COVID-19, Kota Bogor kini kembali berstatus zona oranye.
Kebijakan penerapan jam malam dan pembatasan jam operasional mal, restoran dan kafe sudah diberlakukan di Kota Bogor sejak lebih dari sepekan lalu. Apa efeknya?
KPH Bandung Utara mewajibkan setiap pengunjung Gunung Putri untuk membawa sampah ketika akan meninggalkan lokasi wisata alam di bawah pengelolaan Perhutani.