Menkum Supratman menjelaskan pasal 188 KUHP baru. Dia menyatakan kajian ideologi Komunisme tidak dipidana, hanya tindakan melawan Pancasila yang dipidana.
Laporan dari Inggris menemukan Grok menghasilkan sekitar 3 juta gambar cabul selama periode 11 hari, di mana 23.000 di antaranya memperlihatkan anak-anak.