detikNews
Tidak Ditemukan Kerugian Negara, Kejaksaan Hentikan Penyelidikan Kasus Pramuka
"Tak ada kerugian negara. Tidak memenuhi unsur, tak bisa ditingkatkan ke penyidikan. Yang diduga kerugian negara sudah dikembalikan," kata Jaksa Muda Pidana Khusus, Andhi Nirwanto.
Kamis, 30 Mei 2013 13:53 WIB







































