detikNews
Smith & Wesson Dihukum karena Suap Polisi, Ini Tanggapan Polri
Perusahaan pembuat senjata Amerika Serikat, Smith & Wesson dihukum membayar denda sebesar US$ 2 juta karena menyuap sejumlah pejabat kepolisian di Indonesia dan negara lainnya. Tapi Mabes Polri belum menerima informasi ini.
Jumat, 01 Agu 2014 05:13 WIB







































