detikNews
Pejabat Kepala Daerah Pemekaran Dilarang Ikut Pilkada
Kepala daerah hasil pemekaran dilarang mencalon diri dalam pilkada sebagai kepala daerah definitif. Hal ini untuk menjaga netralitas dalam proses pilkada.
Rabu, 23 Jul 2008 12:49 WIB







































