Sebanyak 362 Apatur Sipil Negara yang diketahui tidak netral pada Pilkada Serentak Tahun 2020 telah diberikan sanksi oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Sebanyak 362 Apatur Sipil Negara (ASN) atau PNS telah dijatuhkan sanksi karena telah melanggar netralitas pada Pilkada Serentak Tahun 2020 per 5 November 2020.
Paslon nomor urut 3 Kelana-Astutik berkomitmen untuk pendidikan gratis. Kelana-Astutik juga akan meningkatkan eksistensi lembaga pendidikan swasta di Sidoarjo.
KOMBAT Banyuwangi mengutuk keras spanduk black campaign dengan menggunakan jargon melecehkan perempuan. Pihaknya meminta kepada aparat kepolisian menindak tegas