Juru bicara keluarga anak kiai Jombang, MSA diduga mencabuli santri menyebut ada pihak yang memaksa MN mengaku sebagai korban. Hal ini untuk memfitnah pesantren
Pengusaha Habil Marati divonis 1 tahun penjara atas kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam. Kivlan Zen menilai vonis tersebut terlihat dipaksakan.