Ada-ada saja memang peristiwa yang terjadi di jalanan, kali ini ada seorang ibu-ibu nekat berjualan sayur menggunakan Honda CBR dan ngebut hingga 100 km/jam.
Bawaslu Kabupaten Pekalongan mengeluarkan 12 surat peringatan (SP) soal pelanggaran protokol kesehatan (prokes) virus Corona selama masa kampanye Pilkada 2020.
"Jika isi dalam Perbup Sumedang tentang AKB dipenuhi, selama menjalankan protokol kesehatan, pesertanya setengah dari kapasitas ya tentunya akan kita izinkan,"
Penggunaan sel yang berasal dari tubuh manusia untuk vaksin hukumnya haram. Namun, bila situasinya darurat , penggunaan sel tubuh manusia diperbolehkan.
Personel gabungan TNI-Polri di sejumlah daerah menurunkan baliho gambar Habib Rizieq Syihab. Polri menegaskan baliho Rizieq diturunkan karena melanggar perda.