Cuaca buruk perairan laut Sumenep, berdampak terhadap pelayanan listrik di Kepulauan Sapeken. Masyarakat hanya bisa menikmati listrik selama 6 jam sehari.
Korban lumpur mengancam akan menginap di Jalan Raya Porong. Ancaman dilontarkan apabila DPR RI menetapkan luapan Lumpur Lapindo sebagai bencana alam nasional.
Diblokirnya Jalan Raya Porong, mengakibatkan puluhan mobil penumpang umum (MPU) terjebak. Akibatnya para penumpang yang diturunkan di tengah jalan menggerutu.
Genangan air menyebabkan aktivitas penerbangan di Bandara Ahmad Yani Semarang lumpuh. Akibatnya, ratusan calon penumpang pun terlantar di bandara tersebut.
Akibat diblokirnya Jalan Raya Porong oleh warga korban dampak lumpur Lapindo adalah melewati kawasan Japanan-Mojosari. Namun jalur ini sekarang juga padat.