detikFinance
Siapa Saja yang Boleh 'Libur' Nyicil ke Bank? Ini Daftarnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) No. 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional.
Sabtu, 28 Mar 2020 21:30 WIB