detikJabar
Berkas Kasus Pria Injak Al-Qur'an Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Penyidik Polres Sukabumi segera menuntaskan berkas penyidikan kasus pasutri Sukabumi membuat konten injak Al-Qur'an. Berkas segera dikirimkan ke kejaksaan.
Jumat, 20 Mei 2022 13:05 WIB