Polisi menetapkan Eka Septiana, ibu yang menjaminkan bayinya karena terlilit utang, tersangka. Selain Eka, pria yang memberi utang juga dijerat pasal yang sama.
Polisi melakukan penjagaan di rumah pengobatan Ningsih Tinampi di Pasuruan. Penjagaan ini dilakukan karena kondisi di lokasi selalu dipadati masyarakat.
Eka Septiana (29) menjaminkan bayinya karena terlilit utang Rp 1 juta. Warga Pasuruan ini mengaku tak tega menyerahkan putrinya ke orang yang meminjamnya uang.
Video Ningsih Tinampi di channel Youtube-nya menuai kontroversi. Banyak netizen berkomentar negatif soal Ningsih mengaku bisa mendatangkan malaikat dan nabi.