"Menurut saya tatib yang kita bikin selama ini multitafsir, tidak disebutkan di sini yang dibaca Pak Ketua itu hadir fisik tidak disebutkan secara gamblang"
Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengatakan sistem ganjil genap ditiadakan esok hari. Hal itu dilakukan pada saat pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024.