Tuntas proses persidangan terdakwa I Gede Ari Astina di kasus 'IDI kacung WHO'. Jerinx, begitu nama beken Gede Ari, divonis hukuman 1 tahun 2 bulan penjara.
Kuasa Hukum terdakwa Jerinx mengajukan banding ke PN Denpasar. Pengajuan Banding diajukan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding terlebih dahulu.
Amerika Serikat punya tugas besar dalam mengubah budaya "teori-teori konspirasi gila" yang memperparah perpecahan di negara tersebut, kata Barack Obama.
Puluhan guru ini diketahui positif Corona setelah menjalani swab atau tes usap tenggorokan massal persiapan pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).