Bawaslu mencabut izin satu lembaga pemantau Pemilu 2019. Pencabutan izin ini dilakukan karena lembaga tidak menjalankan tugas sesuai dengan prinsip pemantauan.
Bus bernomor polisi B 7326 TGB yang mengangkut puluhan pelajar asal MAN 3 Surade, menabrak pohon tepat di tikungan jalan Cijebus, Sukabumi. Dua orang tewas.
Sebelumnya, BRTI telah melarang keberadaan fake BTS karena selain ilegal dan juga penyebab maraknya peredaran SMS Palsu ke pelanggan tanpa izin komersial.
Sejumlah tantangan dihadapi petugas gabungan di Sukabumi, saat mengantar logistik untuk Pemilu 2019, besok. Jalanan licin, tanjakan ekstrem hingga sulit sinyal.