Kasatpol PP Jawa Barat Ade Afriandi memastikan penerapan sanksi denda administratif untuk warga yang tak mematuhi protokol kesehatan akan diterapkan pekan ini.
Protokol kesehatan dipatuhi sebuah warung pecel di Blitar. Pegawainya memakai masker dan face shield. Mereka berani menolak pembeli dengan suhu badan tinggi.
Staf Khusus Presiden Jokowi, Dini Purwono, menyebut inpres sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan terkait virus Corona sebagai bentuk keseriusan pemerintah.
Pelaku usaha melakukan berbagai inovasi di era new normal. Salah satunya menjadikan kafe tempat nongkrong, ngopi, sekaligus wisata berkeliling Kota Bandung
Pemkot Pekanbaru merazia masyarakat yang tak menggunakan masker. Bagi yang abai tak pakai masker, denda minimal Rp 250 ribu dan maksimal Rp 1 juta menanti.