Pemberlakuan peraturan wajib menggunakan helm SNI sejak 1 April 2010 lalu, bukan berarti polisi bisa menilang bikers yang tidak memakai helm berlogo SNI dengan seenaknya. Polisi justru harus menekankan penggunaan helm yang aman bagi bikers.
Kurangi tindak curanmor dan sosialisasi helm SNI, Satlantas Polres Bandung Tengah menggelar razia di sekitar Taman Pramuka Kota Bandung. Puluhan pengendara motor terkejut dengan razia tersebut.
Pemberlakuan penggunaan Helm SNI di Jawa Timur sebenarnya sudah diterapkan sejak bulan Maret 2010 lalu. Namun, sampai saat ini, polisi belum memberikan tindak tegas. Polisi baru sebatas memberikan surat teguran.
Pada saat ditilang saya meminta form biru. Tetapi, polisi [Bapak S] mengatakan bahwa atas perintah dari Kapolda bahwa sejak tanggal 01 April 2010 form biru sudah tidak berlaku lagi. Malahan saya diajak damai.
Berkat sosialisasi uji emisi yang digelar sejak akhir 2009 lalu, polusi udara di DKI Jakarta yang disebabkan oleh kendaraan bermotor mengalami penurunan mencapai 68 persen.
Selain helm SNI untuk para bikers, UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juga sebenarnya mewajibkan uji emisi bagi kendaraan. Namun diakui, pemberian tilang bagi kendaraan yang tidak lulus emisi saat ini masih sulit diberlakukan.
Aturan mengenakan helm SNI sejatinya mulai diberlakukan hari ini. Polisi pun mulai merazia beberapa titik jalanan di Jakarta, meski belum memberikan tilang. Namun bikers masih banyak yang belum tahu mengenai apa itu SNI.
Polda Metro Jaya menilang 272 kendaraan suporter Persija karena melanggar peraturan lalu lintas. Selain itu Polisi juga mengamankan 15 Jakmania yang kedapatan membawa senjata tajam.
Pemkot Bandung menilai kerusakan jalan yang terjadi adalah wajar. Bandung yang menjadi kota kegiatan sosial, ekonomi, dan wisata selama ini menopang beban besar dari sisi sarana dan prasarana.